Guru Honorer Tua Belum Menyerah, Targetnya Keppres PNS dari Presiden Jokowi
Selasa, 01 Desember 2020 – 10:01 WIB

GTKHNK 35+ Kota Bogor usai audiensi dengan Wakil Wali Kota Bogor, kadisdik dan ketua PGRI. Foto: dokumentasi forum for JPNN.
Sementara itu, Ketua GTKHNK 35+ Kota Bogor Ariyadi Akbar mengatakan bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya telah menerbitkan surat rekomendasi sebagai dukungan terhadap mereka untuk mendapatkan Keppres PNS.
Dia juga berharap agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga segera memberikan dukungan untuk perjuangan GTKHNK 35+ di provinsi itu.
"Ini semua berkat kerja keras dari semua pengurus dan kekompakan seluruh anggota. Kami berharap agar gubernur turut mendukung langkah kami dan Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS untuk GTKHNK 35 + dari sekolah sekolah negeri semua jenjang," pungkas Ariyadi.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Guru honorer dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam GTKHNK 35+ masih kukuh meminta Presiden Jokowi mengangkat mereka jadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening