Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:33 WIB
Dia menegaskan, Komisi X akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN maupun komisi terkait lainnya.
Lebih jauh, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan.
BACA JUGA: Tuslan Tewas Diserang Beruk, Kondisi Mengenaskan
“Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Guru honorer tua (35 tahun ke atas) menolak program PPPK karena dianggap merugikan mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional