Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK

Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK
Para guru honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Dia menegaskan, Komisi X akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN maupun komisi terkait lainnya.

Lebih jauh, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan. 

BACA JUGA: Tuslan Tewas Diserang Beruk, Kondisi Mengenaskan

“Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)

Guru honorer tua (35 tahun ke atas) menolak program PPPK karena dianggap merugikan mereka.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News