Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah
Senin, 18 Januari 2021 – 16:39 WIB
"Berikan klasifikasi, guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun diangkat PNS karena mereka bekerja dan saat direkrut dites oleh masing-masing sekolah," tandas Abdul Fikri Faqih. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi X menilai honorer K2 dan nonkategori seharusnya sudah lama diangkat PNS karena masa kerjanya sudah lama
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah