Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah
Senin, 18 Januari 2021 – 16:39 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Berikan klasifikasi, guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun diangkat PNS karena mereka bekerja dan saat direkrut dites oleh masing-masing sekolah," tandas Abdul Fikri Faqih. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi X menilai honorer K2 dan nonkategori seharusnya sudah lama diangkat PNS karena masa kerjanya sudah lama
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari