Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud

Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikbud

"Tunggu apa lagi, silakan ajukan formasi kebutuhan guru untuk memenuhi kuota 1 juta guru PPPK. Kalau PNS sementara ini enggak ada karena fokus pemerintah pada PPPK," tandasnya.

Mengenai sertifikat pendidik, lanjut Nunuk, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK, tidak menjadi syarat utama.

Asalkan memenuhi kualifikasi pendidikan (ijazah linear), para guru honorer bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2021.

Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Presiden Joko Widodo juga meminta guru-guru honorer di atas 35 tahun mengikuti rekrutmen PPPK.

Sebab, tidak ada regulasi untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Para guru honorer K2 tua yang ngeyel pengin diangkat jadi PNS dan tidak tertarik mendaftar seleksi 1 juta guru PPPK, simak penjelasan Bu Nunuk,


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News