Guru Honorer: Tuntaskan PP 43
Senin, 09 November 2009 – 12:28 WIB
Guru Honorer: Tuntaskan PP 43
JAKARTA- Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) mendesak pemerintah dan DPR RI secepatnya menyelesaikan Rancangan PP 43 Tahun 2007. Desakan itu dibawa DPP PHSNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (9/11). "Mei 2009 dibilang PP nya selesai 27 Oktober, tapi sampai sekarang belum keluar juga. Itu sebabnya kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam pengangkatan honorer," tegas Subandi.
"Kami minta anggota Komisi II DPR RI memberikan deadline pada pemerintah agar segera mengeluarkan PP 43 tentang pengangkatan sisa honorer yang tidak masuk data base 2005," kata Ketua DPP PHSNI Subandi.
Subandi yang juga guru honer di SMK 56 Jogjakarta ini menambahkan, jika PP 43 belum keluar maka nasib ratusan ribu guru honorer akan semakin tidak pasti. Sebab, umur honorer terus bertambah sehingga peluang untuk ikut pengangkatan CPNS makin kecil.
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) mendesak pemerintah dan DPR RI secepatnya
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus