Guru Honorer Tuntut Pencairan Tunjangan
Rabu, 03 Desember 2014 – 08:46 WIB
’’Ada beberapa data yang belum valid. Seperti, jumlah guru honorer tambahan, berkasnya tanpa tanda tangan, dan beberapa data yang terduplikasi. Kami hanya memberikan waktu untuk direvisi. Nggak semudah itu mencairkan data tunjangan, apalagi dana ini mencapai Rp 62 miliar,’’ ungkap dia.
Selain itu, DPKAD memberi tenggat waktu pada FKGH untuk menyerahkan revisi hingga Senin (15/12) mendatang. (fie/tam)
SUMUR BANDUNG – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung akan melakukan aksi untuk menuntut tunjangan tahunan yang belum cair. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom