Guru Honorer Wajib Tahu Hasil Rakornas KPAI, Menag, Plt Dirjen Dikdasmen

Guru Honorer Wajib Tahu Hasil Rakornas KPAI, Menag, Plt Dirjen Dikdasmen
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

"Termasuk memastikan honorarium dan kuota internet dalam proses PJJ," ucap Retno.

Kedua, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa PJJ saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.

Ketiga, menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Mendikbud Nadiem beberapa waktu lalu. (fat/jpnn)

Hasil rakor KPAI bersama Menag Fachrul Razi dan Pejabat Kemendikbud terkait masalah gaji guru honorer di masa pandemi virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News