Guru Honorer yang Belum jadi PPPK, Sabar Ya
Jumat, 02 Oktober 2020 – 09:48 WIB

Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas.
Lebih jauh, Ali mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK.
Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru.
Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.
“Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan segera menikmati gaji dan tunjangan sama seperti PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan