Guru Honorer yang Belum jadi PPPK, Sabar Ya

Guru Honorer yang Belum jadi PPPK, Sabar Ya
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK.

Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru.

Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(fat/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan segera menikmati gaji dan tunjangan sama seperti PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News