Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS Hanya 2.992 Orang
Sabtu, 25 November 2017 – 08:45 WIB

Honorer K2 menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Tahun depan jumlah guru PNS yang pensiun mencapai 51.458 orang.
Untuk menggantinya, pemerintah berencana membuka perekrutan CPNS guru 2018.
Persoalannya, guru honorer yang memenuhi syarat pendaftaran CPNS baru hanya 2.992 orang.
Kemendikbud melobi Kemen PAN-RB supaya ada keringanan syarat pendaftaran.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, ada tiga syarat untuk mendaftar CPNS guru.
Yakni, berijazah minimal S-1, sudah memegang sertifikat profesi guru, dan berusia maksimal 33 tahun.
''Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan,'' katanya di Jakarta.
Data itu belum termasuk guru agama Kemenag.
Syarat CPNS guru dianggap terlalu berat
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti