Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
jpnn.com, BALIKPAPAN - Sejumlah guru melaporkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Kaltim.
Yakni pungutan untuk ikut program keprofesian berkelanjutan (PKB) sebagai syarat Uji Kompetensi Guru (UKG). Padahal, program nasional itu gratis.
Sejumlah guru menyebut, pungutan dikenakan kepada 170 guru taman kanak-kanak (TK).
“Pelaksanaannya (PKB) di SMP 1 pada 16-19 November. Dibagi dua sesi, yakni Kamis-Jumat dan Sabtu-Minggu. Para guru diminta Rp 300 ribu per orang. Bahkan awal tahun lalu untuk PKB angkatan pertama, uang yang diminta Rp 500 ribu," ujar Ketua Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kota Balikpapan Caca Hermansyah melalui staf ahli Agus Laksito, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group)
Dia menambahkan, pungutan itu disebut akibat dampak defisit anggaran . PKB yang semula dibiayai oleh pemerintah kota, kini menjadi mandiri. Pungutan dilakukan dengan maksud mengganti biaya fotokopi buku materi dan konsumsi selama dua hari.
"Padahal ada dua buku materi yang sebenarnya diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu gratis. Nah, ini yang membuat guru heran," ujar Agus.
Saat ini, lanjutnya, untuk guru TK sudah tidak memperoleh insentif dari Pemprov Kaltim. Sedangkan dari Pemkot Balikpapan nilainya dipotong. Hal ini yang menurutnya tidak adil.
"Kasihan mereka. Harusnya pemerintah memfasilitasi kegiatan sehingga gratis," ungkapnya.
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi