Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin

Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)

Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan

1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.

2. Harus S1 Pendidikan.

3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.

4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).

5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.

6. Keluar nilai atau hasil ujian

Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News