Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)
Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan
1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.
2. Harus S1 Pendidikan.
3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.
4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).
5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.
6. Keluar nilai atau hasil ujian
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti