Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)
Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan
1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.
2. Harus S1 Pendidikan.
3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.
4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).
5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.
6. Keluar nilai atau hasil ujian
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024