Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin

Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

7. Apabila nilai di bawah standar, peserta harus mengulangi PKB lagi. Nila standar adalah 70.

8. Setelah lulus, guru bisa ikut uji kompetensi guru (UKG).


Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News