Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
7. Apabila nilai di bawah standar, peserta harus mengulangi PKB lagi. Nila standar adalah 70.
8. Setelah lulus, guru bisa ikut uji kompetensi guru (UKG).
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024