Guru jadi Tersangka Jual Beli Bayi
jpnn.com - SURABAYA - Hati-hati pada modus perdagangan anak dengan model adopsi. Caranya, nama dan alamat si pengdopsi anak itu sejak awal telah dipalsukan. Diduga cara itu dilakukan untu menghilangkan jejak.
Kasus seperti itu yang sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dan seorang bayi perempuan berusia sebulan yang menjadi korban kasus perdagangan anak itu kini dalam perawatan unit PPA.
Tersangka utama dalam kasus tersebut adalah Nanik Sri Wahyuni alias Anis, 38, yang mengaku warga Ujung Batu Dua, kecamatan Hutangraja Tinggi, kebupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut Nanik yang mengaku berprofesi sebagai guru honorer itu berperan sebagai pembeli bayi.
Sedangkan penjual bayi itu adalah perempuan belia berusia 16 tahun berinisal Rara. Dia yang berasal dari Bantul, Jogjakarta itu merupakan ibu dari bayi berusia sebulan yang dinamai Nana.
Petugas juga menetapkan seorang pria 57 tahun bernama Sanyoto sebagai tersangka yang berperan menjadi perantara antara Nanik dan Rara. Sanyoto merupakan pemilik panti asuhan tempat Rara menitipkan bayinya.
Kasus perdagangan anak itu sebenarnya terjadi di Bantul, Jogjakarta. Namun, Nanik yang lari bersama bayi itu ditangkap di daerah Tegalsari, Surabaya. pada saat itu, Nanik hendak lari dari pengawasan Suratmiyati, pekerja panti asuhan di Bantul, Jogjakarta, yang mengantarkan dia.
"Karena berusaha lari, maka tersangka Nanik itu dilaporkan ke polisi," kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kemarin.
Pelarian yang dilakukan Nanik itu terjadi setelah dia tidak bisa menunjukkan rumahnya yang berada di Surabaya. Sebelumnya, Nanik mengaku kalau dia punya rumah di Jalan Jawa. Dia cukup hafal dengan beberapa tempat di Surabaya karena mengaku kelahiran dari kota pahlawan. Belakangan Nanik mengaku kalau dia berasal dari Medan.
SURABAYA - Hati-hati pada modus perdagangan anak dengan model adopsi. Caranya, nama dan alamat si pengdopsi anak itu sejak awal telah dipalsukan.
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati