Guru JIS Ogah Penuhi Panggilan Polda Karena Alasan Klasik
jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), ED sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual di TK JIS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, memang sesuai rencana penyidik akan memeriksa ED hari ini. Namun, ED tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya.
Pemberitahuan itu dikirim kepada Polda Metro Jaya lewat surat oleh ED melalui pengacaranya. "Alasannya klasik ya, karena terlambat menerima surat panggilan," kata Rikwanto kepada wartawan, Jumat (11/7).
Polisi pun tak menelan mentah-mentah alasan ini. Menurut Rikwanto, alasan klasik ketidakhadiran karena baru menerima surat panggilan dari penyidik itu akan dicek. "Ya, tentu kita akan cek kehadirannya karena hanya masalah klasik, yaitu mengaku terlambat menerima surat panggilan," katanya.
Kendati Rikwanto pun memastikan Polda Metro Jaya tetap akan memanggil guru perempuan ini. Rikwanto menegaskan, surat panggilan akan dilayangkan kembali untuk memeriksa ED.
"Nanti akan kita panggil kembali," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini. (boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), ED sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS