Guru Kerap Jadi Korban Intimidasi Birokrat Daerah
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:30 WIB

Guru Kerap Jadi Korban Intimidasi Birokrat Daerah
JAKARTA - Meski hak-hak guru sudah dijamin Undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan dosen, namun sebagian besar birokrat di daerah masih melakukan berbagai tekanan, ancaman dan diskriminasi terhadap para guru. Bentuknya bisa pemutasian, penurunan pangkat, sampai pemecatan. "Kondisi ini dialami para guru di Indramayu, Binjai bahkan Jakarta sekalipun. Mereka dimutasi sepihak, bahkan ada guru swasta mengalami pemecatan massal ketika kritis terhadap pihak yayasan," ujar Fahriza.
Hal ini mengemukan dalam pelatihan advokasi yang diselenggaran Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bekerja sama dengan Trade Union Rights Center (TURC), yang diikuti 30 oprang guru dari 8 provinsi di Jakarta, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung pada kesempatan itu mengatakan, guru yang menjadi korban birokrat daerah merupakan guru-guru yang mengkritisi berbagai kebijakan pendidikan di daerah yang dinilai tidak adil dan tidak berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski hak-hak guru sudah dijamin Undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan dosen, namun sebagian besar birokrat di daerah masih melakukan
BERITA TERKAIT
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025
- Ganesha Operation Menghadirkan Program Try Out Berbasis Komputer
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Siswa Kelas 2 SD Asal Tegal Sumbang Medali Emas Olimpiade Matematika di Thailand
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025