Guru Kerap Jadi Korban Intimidasi Birokrat Daerah
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:30 WIB
Salah seorang guru yang menjadi korban birokrat daerah yang hadir saat itu, Iyus Kuswandi mengatakan mutasi yang dialaminya tidak rasional dan tidak sah karena kosideran surat keputusan (SK) mutasi yang dia terima adalah penataan dan pemerataan guru, sementara faktanya tidak demikian.
Iyus awalnya guru Matematika di SMPN Unggulan Sindang Indramayu yang mengajar sebanyak 26 jam tatap muka per minggu. Sudah mengikuti sertifikasi sejak 2009. Namun dia dimutasi mendadak ke SMPN 1 Terisi Indramayu pada 12 Julu 2012 lalu . Dia menduga pemutasian itu sarat kepentingan politik di Indramayu saat itu.
"Ini aneh karena sekolah tidak pernah mengusulkan pemutasian saya. Kemudian saya bukan kriteria guru yang harus dipindah. Jadi saya menuntut SK itu ditinjau kembali kalau perlu dicabut," ujar Iyus. (fat/jpnn)
JAKARTA - Meski hak-hak guru sudah dijamin Undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan dosen, namun sebagian besar birokrat di daerah masih melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon