Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas
Senin, 13 November 2017 – 00:05 WIB
Apalagi pemprov sudah menaikkan hingga guru bisa menerima pakasi Rp1,6 juta per bulan. Makanya yang tidak disiplin, lebih baik dipotong sesuai aturan yang ada.
Baca Juga:
"Kecuali tunjangan seritifkasi. Itu berlaku nasional aturannya, saya kira kita perlu lihat aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut," tambahnya. (ful/kas)
Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya sedang menyusun aturan pemotongan tunjangan guru tersebut. Tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji