Guru Kontrak Teluk Bintuni Mengakhiri Aksi Mogok
jpnn.com, MANOKWARI - Para guru kontrak membuat kesepakatan dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk mengakhiri aksi mogok mengajar yang berlangsung sejak 13 Mei 2022. Guru kontrak akan kembali mengajar di sekolah mulai Rabu (18/5).
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia mengatakan perjuangan menuntut hak para guru kontrak yang belum dibayar selama tiga bulan hingga realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahap IV, bukan berakhir pada pencabutan aksi mogok mengajar ini. “Akan tetapi, ini akan menjadi perhatian serius PGRI," kata Simon Kambia saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/5) malam.
PGRI Teluk Bintuni dan para guru kontrak menyatakan bahwa gaji tiga bulan guru kontrak 2021 dan BOP Tahap IV yang belum direalisasikan merupakan tanggungan Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni.
Simon mengatakan bahwa selanjutnya PGRI bersama para guru kontrak akan menempuh cara yang lebih bijak untuk menyampaikan tuntutan, antara lain dengan menemui langsung Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw guna meminta penjelasan.
"Hari ini kami sudah datangi Kantor Bupati Teluk Bintuni, namun Pak Bupati masih berada di luar daerah, sehingga kami bersepakat kembali mengajar mulai besok sambil menunggu kepulangan bupati dari luar daerah," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni Daniel Dudung saat dimintai keterangan enggan menyampaikan tanggapan mengenai aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh guru-guru kontrak di wilayah tersebut. “
Saya mohon maaf, karena sifatnya prinsip sekali dan saya hanya bawahan sehingga tidak bisa saya ceritakan. Kecuali untuk Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar 17 sampai dengan 19 Mei 2022 tetap dilaksanakan tepat waktu," kata Daniel Dudung melalui layanan pesan singkat. (antara/jpnn)
Guru kontrak Teluk Bintuni mengakhiri aksi mogok mengajar. Mereka akan menggunakan cara lain untuk menuntut gaji yang belum dibayar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja