Guru Lakukan Kekerasan pada Murid
jpnn.com, SURABAYA - Karena dituduh membuat kegaduhan, tiga siswi SMPN 44 Surabaya berinisial M, R, dan F dihukum oleh gurunya. Hukuman itu berupa tamparan, dijejali kaus kaki dan sepatu, hingga kepala dibenturkan.
Kabar kekerasan itu awalnya dilaporkan R kepada orang tuanya kemarin (25/10). R merasa kesakitan setelah kepalanya dibenturkan dengan kepala temannya yang lain oleh Riki Riyanto, guru bahasa Indonesia di SMP tersebut. ''Saya mendengar laporan itu. Putri saya juga menjadi korban," kata Aprilia Fudjiana, ibu kandung M.
Pengakuan R tersebut menjawab pertanyaan Aprilia bersama suami, Sudarmadji, akhir-akhir ini. Menurut keterangan Aprilia dan Sudarmadji, M lebih pendiam daripada biasanya dalam beberapa hari ini. Mereka menduga telah terjadi sesuatu pada putrinya. ''Tapi, kalau saya tanya, dijawab tidak kenapa-kenapa," ucap Aprilia.
Setelah pengakuan dari R mengemuka, M juga buka mulut. M mengakui telah dua kali menjadi korban kekerasan Riki. Yaitu, pada 18 Oktober dan 25 Oktober. Puncaknya, kemarin (26/10) Aprilia mendatangi pihak sekolah bersamaan dengan penerimaan rapor. Dia meminta konfirmasi ke sekolah.
Pada 18 Oktober, M ditampar Riki. Penyebabnya sepele. Saat itu, M dituduh membuat kegaduhan. "Padahal, anak saya cuma menanyakan PR ke bangku temannya yang lain," jelas Aprilia. Saat itu Aprilia dan Sudarmadji juga curiga. Sebab, sepulang sekolah, M lebih pendiam, tidak seperti biasanya.
Sementara itu, kekerasan yang dialami tiga siswi pada 25 Oktober juga ditengarai oleh masalah yang sama. Mereka dituduh melakukan kegaduhan di dalam kelas. Akibatnya, tiga siswi tersebut ditampar dan dijejali sepatu. "Karena mulut putri saya kecil, dia dijejali kaus kaki," jelas Aprilia dengan nada kesal.
Aprilia dan Sudarmadji menyayangkan adanya tuduhan tersebut. Alasannya, guru tidak mengecek kebenaran tuduhan itu. Berdasar keterangan M dan R, ketiganya dihukum dengan tuduhan yang dilaporkan siswi yang lain. "Guru tersebut tidak mengkrosceknya," kata Sudarmadji.
Hingga kemarin pukul 12.30, tidak ada pihak SMPN 44 yang beralamat di Jalan Bolodewo, Sidotopo, yang bisa dikonfirmasi mengenai berita kekerasan tersebut. Menurut keterangan penjaga sekolah, para guru dan kepala sekolah sedang memiliki urusan. Benar atau tidaknya, Aprilia sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah itu. Pihak keluarga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Menurut keterangan Aprilia, pihak sekolah telah meminta maaf kepada korban. "Riki mengaku khilaf dan telah meminta maaf," tegas Aprilia. (yon/c6/ano)
Mereka dituduh melakukan kegaduhan di dalam kelas. Akibatnya, tiga siswi tersebut ditampar dan dijejali sepatu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Oknum Guru PJOK Aniaya Murid di Sukabumi, Polisi Panggil Kepala Sekolah
- Tindak Premanisme, Guru SMKN 1 Jakarta Malah Pakai Cara Brutal, Siswa Sampai Bonyok
- Irjen Lotharia Latif: Kejadin Ini Harus Menjadi yang Terakhir di NTT
- Satu Kelas Murid SD Menangis Lantaran Dianiaya Gurunya
- Anak Sering Diejek, Pak Guru Hajar 10 Murid