Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja

jpnn.com, SURABAYA - Alex Daniel Gems, warga negara Amerika Serikat yang bekerja sebagai native speaker di sebuah lembaga pendidikan bahasa ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Edi Purwanto alias Komeng di kawasan Tenggilis Mejoyo.
Hal tersebut diungkapkan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana saat rilis ungkap kasus kemarin (27/11). Rupanya, Alex sudah lama menjadi pemadat.
''Sudah lima tahun di Indonesia. Pemasok barangnya dari Malang,'' katanya.
Alex rutin membeli barang dari seorang pengedar asal Malang yang kini diburu polisi. Setiap pekan dia membeli daun ganja seharga Rp 100 ribu-Rp 200 ribu.
Barang tersebut biasanya diranjau ke Surabaya. Alex sendiri yang mengambil barang itu.
Pengajar bergaji Rp 17 juta per bulan itu biasa nyimeng(mengisap ganja) bersama Edi di gudang kamar apartemennya.
Edi merupakan pemasok air minum ke apartemen Alex yang berada di kawasan Tenggilis Mejoyo.
WNA Amerika di Surabaya rutin membeli ganja dan sabu-sabu dari seorang pengedar narkoba asal Malang yang kini diburu polisi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu