Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
jpnn.com - Seorang guru les piano di Palembang bernama Agus (34) ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya berinisial NA (9).
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menerangkan bahwa terungkapnya kasus ini berawal adanya video viral di Media Sosial (Medsos) beberapa hari lalu.
Di mana dalam video tersebut diketahui adanya guru les privat musik piano yang telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya sendiri.
"Untuk peristiwa ini sendiri, kami ketahui terjadi di tempat mengajar tersangka yang berada di Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang pada Sabtu 7 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB," terang Harryo, Kamis (19/12/2024).
Tersangka sendiri melakukan aksinya dengan modus membujuk rayu korban, yang selanjutnya mengajarkan korban agar memiliki tangan yang lebih lentur saat bermain piano.
"Dengan cara ini tersangka melakukan hal yang tidak pantas terhadap muridnya sendiri tersebut," ungkap Harryo.
Tersangka mematikan lampu, bahkan menutup mata korban dengan menggunakan plester.
Mirisnya lagi tersangka yang sedang menyanyikan lagu menyuruh korbannya memegang sesuatu yang tidak biasa dari tersangka.
Seorang guru les bernama Agus di Palembang ditangkap polisi usai melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka