Guru Lulus PG Butuh Kepastian SSCASN PPPK Dibuka, Bukan Pendataan Non-ASN & Pansus

Guru Lulus PG Butuh Kepastian SSCASN PPPK Dibuka, Bukan Pendataan Non-ASN & Pansus
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdulla. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah meminta pemerintah tidak membuat siasat baru untuk memperlambat proses pengangkatan 193 954 guru lulus passing grade (PG) menjadi PPPK.

Pasalnya, sudah cukup lama guru lulus PG menantikan momentum pengangkatan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dudi menilai gelagat untuk mengulur waktu pengangkatan mereka menjadi PPPK bisa dilihat dari dua hal.

Pertama, keluarnya kebijakan pendataan honorer di aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu tenggat waktunya sampai 30 September kemudian dilanjutkan uji publik dan finalisasi hingga 31 Oktober. Apakah pengangkatan kami harus menunggu proses itu," kata Dudi kepada JPNN.com, Senin (5/9).

Kedua, pembentukan pansus gabungan pengangkatan 1 juta PPPK guru yang digagas Komisi X DPR RI. Pansus gabungan ini kata Dudi akan makan waktu sangat panjang.

Dia khawatir ini berkaitan dengan agenda pemilu 2024, karena honorer selalu menjadi komoditas politik.

"Apa pun bentuknya pansus atau panja sekalipun, kami menunggu realisasi dari DPR dan pemerintah serius dalam penyelesaian tenaga honorer. Kami yang telah lulus PG menunggu kapan dibukanya link SSCASN," tegasnya.

Guru lulus PG meminta ada kepastian kapan SSCASN dibuka, bukan lagi masalah pendanaan non-ASN maupun pembentukan Pansus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News