Guru Lulus PG Pesimistis Pengangkatan PPPK Tuntas pada 2023, Alasannya Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus PG pesimistis pengangkatan PPPK tuntas pada 2023. Hal tersebut merespons pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di puncak HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN).
"Pengangkatan PPPK guru dari honorer akan dituntaskan Mas Nadiem tahun depan? Aduh, apakah bisa, kayaknya enggak," kata Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (6/12).
Musbihin menilai harapan Nadiem Makarim terlalu muluk. Sebab, menyelesaikan 193.954 guru lulus PG saja tidak tuntas tahun in. Masih tersisa sekitar 65 ribu guru lulus PG tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
"Wow banget ya kalau kuota 1,2 juta PPPK guru akan dituntaskan pada 2023. Yang P1 saja belum beres kok," kritik Musbihin.
Selain P1, ada juga P2 dan P3 yang harus dituntaskan. Jangan sampai kata Musbihin, janji Nadiem pada 3 Desember di depan Presiden Joko Widodo dan seluruh guru honorer hanya sebatas rencana, tetapi hasilnya zonk.
Musbihin mengaku tidak berharap banyak, karena sejak 2021 rekrutmen PPPK guru penuh masalah.
"Mas Menteri (Nadiem, red) kebanyakan rencana, tetapi hasilnya sudah diketahui semua orang lah," ucapnya.
Daripada terus menebar janji, Musbihin menyarankan agar pemerintah menuntaskan P1 sebanyak 194.954. Setelah itu baru beranjak ke honorer lainnya.
Guru lulus PG pesimistis pengangkatan PPPK tuntas pada 2023, sejumlah alasan diajukan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025