Guru Lulus PG PPPK 2021 yang Dipecat Kepsek Tetap Diangkat ASN, Alhamdulillah
Sabtu, 28 Mei 2022 – 09:45 WIB
Untuk diketahui, pascapengumuman kelulusan PPPK tahap 1 sudah banyak guru honorer yang dipecat kepala sekolah. Pemecatan berlanjut pada pengumuman tahap 2. Korbannya tidak hanya guru honorer negeri, tetapi juga guru swasta.
Akibat pemecatan tersebut banyak guru lulus PG mencari sekolah baru agar namanya tetap aktif di Dapodik. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Guru lulus PG PPPK 2021 yang dipecat Kepsek tidak usah risau karena Kemendikbudristek akan tetap mengangkatnya menjadi ASN
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen