Guru Lulus PG PPPK Mendadak Batalkan Demo Pagi Ini, Ada Kabar Baik dari Pejabat Penting
jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus PG (passing grade) PPPK Lampung Selatan (Lamsel) mendadak membatalkan aksi demo pagi ini, Senin (15/5). Pembatalan tersebut setelah mereka mendapatkan kabar baik dari pejabat pemda.
"Demo di kantor DPRD dan kantor bupati hari ini kami batalkan. Pembatalan karena kami dikabarkan Pak Kadis bisa bertemu Pak Bupati," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5).
Dia menceritakan kronologi pembatalan aksi demo yang rencananya melibatkan 500 guru lulus PG daerah itu.
Awalnya GLPGPPPK meminta kepala Dinas Pendidikan memfasilitasi pertemuan guru honorer dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Deadline yang diberikan pada Minggu (14/5). Jika sampai 14 Mei tidak ada kabar, maka 500 guru lulus PG PPPK 2021 akan mengepung kantor bupati dan DPRD Lamsel.
"Kami tunggu kemarin pagi belum ada tanda-tandanya, makanya kami putuskan berdemo. Tiba-tiba Minggu pukul 19.00 WIB dapat kabar baik dari Pak Kadis," terang Fulkan.
Kabar baik itu, lanjutnya, Bupati Nanang mau menerima perwakilan GLPGPPPK yang diagendakan Senin (15/5) pagi. Fulkan pun langsung memerintahkan anggotanya untuk membatalkan aksi.
Demikian juga pemberitahuan pembatalan aksi kepada kepolisian. Walaupun belum tahu apa hasil pertemuan dengan bupati, tetapi Fulkan dan kawan-kawannya menyambut baik sikap pemda yang mau berdialog dengan sisa guru lulus PG.
Guru lulus PG PPPK 2021 mendadak batalkan aksi demo pagi ini. Konon ada kabar baik dari pejabat penting. Begini infonya.
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati