Guru Lulus PG Seleksi PPPK 2021 Bakal Diangkat 2023, Ribuan Honorer Terancam di-PHK
Hal tersebut menurut Meisi sempat diprotes DPRD. Komisi IV DPRD mendesak Pemkab agar 3.039 guru lulus passing grade harus diusulkan semua tahun ini dan bisa dimasukkan ke perubahan anggaran 2022 untuk 2023.
Kalau tidak diusulkan pada September 2022, lanjut Meisi, maka, mau masuk perubahan anggaran yang mana. Zalim jika harus masuk di perubahan anggaran September - Oktober 2023, lalu pengangkatan di 2024.
"Jelas-jelas ada surat rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang intinya 3.039 itu diselesaikan tuntas sampai 2023," tegasnya.
Jika pengangkatan PPPK baru Maret 2023, Meisi khawatir akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Itu karena adanya SE MenPAN-RB 31 Mei 2022 mengenai penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah menghapus honorer mulai 28 November 2023.
Selain itu, kata Meisi, PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 akan expired.
"Kalau diundur 2023 sampai 2024, PermenPAN-RB 20/2022 keburu hangus. Sementara, ada aturan penghapusan honorer. Belum lagi ganti presiden, ganti kebijakan," tuturnya.
Atas dasar itulah Meisi menyerukan rekan-rekannya untuk sama-sama berjuang dengan beraudiensi damai. Jangan hanya diam di rumah, karena perbaikan nasib ada di tangan guru honorer sendiri. (esy/jpnn)
Pengangkatan PPPK dari guru lulus PG seleksi PPPK 2021 bakal molor di 2023, ribuan honorer terancam PHK
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2