Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini Penyebabnya

jpnn.com - JAKARTA - Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini Penyebabnya.
Para guru lulus passing grade (PG) takut jika masa kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya satu tahun.
Pasalnya, saat ini tidak semua pemda punya kemampuan fiskal yang aman untuk membayar gaji PPPK dan tunjangannya.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan masalah kontrak kerja jadi salah satu topik pembicaraan hangat.
Kontrak kerja ini diperkirakan akan berbeda-beda setiap pemda, sehingga akan menimbulkan kecemburuan di kalangan guru PPPK.
"Ini banyak yang waswas dikontrak satu tahun, otomatis harus mengikuti prosedur perpanjangan kontrak lagi," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (17/10).
Dia juga mengaku ngeri membayangkan bagaimana proses pengangkatan PPPK 2022.
Sebab, sangat terbuka peluang posisi guru lulus PG yang prioritas satu (P1) digeser P2 dan P3.
Para guru lulus PG ketakutan masa kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun. Dua ketum honorer menyampaikan alasannya. Simak baik-baik.
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo