Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bakal Serbu Pemda, PMK 212 Jadi Pemicunya

Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.
Sayangnya kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin.
"Yang diusulkan pemda rata-rata di bawah 50 persen, makanya KemenPAN-RB membuka fakta bahwa usulan formasi hanya 200 ribu kan. Tidak sebanding dengan kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sekitar 600 ribu lebih," tuturnya
Untuk mendesak pemda, lanjut Heti, guru lulus PG pun akan aksi turun ke jalan. Tuntutannya adalah pemda harus mengajukan usulan formasi sesuai jumlah guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan.
"Untuk demo di Banten jadwalnya 15 Mei. Begitu juga di Lampung Selatan," ujarnya.
Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi. PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.
Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR. Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat. (esy/jpnn)
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 bakal serbu pemda, ada soal PMK 212 yang dikeluarkan Menkeu
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti