Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bisa Diselamatkan Pakai Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mekanisme perekrutan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022 dinilai tidak berkeadilan.
Sekitar 55 ribu guru P1 (lulus PG) yang tidak bisa diangkat tahun ini karena ketiadaan formasi.
Dendi Nurwega, perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengungkapkan jumlah guru lulus PG yang mendapatkan formasi PPPK 2022 memang lebih banyak, sekitar 127 ribuan.
Namun, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yang belum diselesaikan.
"55 ribu guru prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan formasi. Itu karena banyaknya peminat dari lintas mata pelajaran yang linier dan terbatasnya formasi," terang Pak Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega kepada JPNN.com, Senin (7/11).
Mereka itu lanjutnya, tidak semua P1 bisa turun prioritas, sehingga perlu ada kebijakan khusus.
Misalnya formasi di sekolah induk dibuka dan kuotanya ditambah.
Menurut Pak Wega, gurunya ditugaskan di sekolahnya sesuai linieritas, apalagi yang sudah mengabdi lama menjadi honorer.
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022, bisa diselamatkan pakai cara ini, siapa tahu jitu
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh