Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengadu ke Istana Negara, Ada Kabar Baik dari KSP 

Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengadu ke Istana Negara, Ada Kabar Baik dari KSP 
Perwakilan guru lulus PG didampingi tim lawyer Hotman Paris saat di KSP. Foto dok. GLPGPPPK

a. KSP akan mendorong kementerian terkait (Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB) untuk segera melakukan percepatan pengangkatan seluruh guru lulus passing grade dan tergantung juga dari arahan presiden. 

b. KSP akan mengecek jumlah data guru lulus passing grade 2021.

c. KSP akan mengecek ke Kemenkeu mengenai DAU yang sudah dianggarkan.

d. KSP akan mengecek lebih detail dari provinsi ke provinsi dan daerah ke daerah mengenai DAU yang sdh ditransfer pemerintah pusat.

e. Adanya permasalahan di sekolah swasta yang sdh banyak mengeluarkan guru atau mengurangi jam mengajar guru karena guru tersebut sudah lulus PG, maka KSP akan melakukan langkah lebih lanjut (belum bisa disampaikan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah karena ini merupakan temuan baru), tetapi hal ini akan menjadi salah satu prioritas perhatian. 

5. Arahan KSP terkait pertanyaan langkah apa yang harus diambil oleh guru lulus PG yg belum mendapatkan penempatan di SSCASN sebagai berikut:

a. Bahwa guru harus tetap masuk di SSCASN dan mengisi sesuai dengan yang diarahkan di sistem walaupun guru harus turun prioritas karena nanti akan ada penyesuaian. Karena bila guru tidak masuk ke sistem SSCASN di tahun 2022, maka guru lulus PG tidak terdeteksi sebagai pelamar  PPPK guru tahun 2022 dan dianggap guru tidak mengikuti seleksi pendaftaran. 

b. ASN PPPK merupakan program Presiden Jokowi untuk pengembangan SDM dan masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada 2024. Untuk itu program PPPK ini akan berakhir pada 2023 dan tidak ada jaminan apakah setelah itu akan dilanjutkan atau tidak presiden berikutnya. Untuk itu diimbau jangan sampai ada guru lulus PG yang tidak melakukan pendaftran di SSCASN. 

Guru lulus PG tanpa formasi PPPK mengadu ke istana negara, ada kabar baik dari KSP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News