Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Menyurati Jokowi, Isinya Bisa Bikin Pemda Ciut
jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo.
Aduan tersebut dilayangkan lewat surat keberatan yang dikirimkan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih pada Rabu (1/8).
"Saya sudah menyerahkan suratnya ke Setneg. Kami sangat berharap Pak Jokowi bisa membacanya," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (2/8).
Walaupun tanggal 3 Agustus pemerintah akan menyerahkan SK penetapan formasi PPPK 2023, tetapi Heti yakin semua bisa berubah bila presiden turun tangan.
Heti mengatakan pengadaan PPPK 2023 disambut sukacita dan dukacita guru lulus PG tanpa formasi atau prioritas satu (P1).
Sebab, masih ada P1 yang tercecer akibat tidak maksimalnya usulan formasi PPPK dari daerah.
Pemda tidak mengajukan usulan formasi sesuai anggaran yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
"Beberapa daerah yang mengajukan usulan formasi PPPK guru 2023 tidak sesuai dengan PMK 212/PMK.07/2022 dan KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023," ujarnya.
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK menyurati Jokowi yang isinya bisa bikin pemda ciut
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas