Guru Lulus PG Tidak Bisa Digeser Honorer Belum Ikut Tes, Kawal & Lawan!
Minggu, 23 Oktober 2022 – 20:43 WIB
"Intinya mari lawan dan tolak perekrutan sebelum prioritas pertama selesai diangkat dan tuntas," pungkas Hasna. (esy/jpnn)
Guru lulus PG tidak bisa digeser honorer belum ikut tes, guru lulus PG harus kawal dan lawan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi