Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, 5 Tuntutannya Sangat Jelas
jpnn.com - JAKARTA -- Ratusan guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 kembali turun ke jalan pada Senin (7/11).
Lokasi yang mereka tuju pertama adalah gedung DPR RI.
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mereka menuntut hak-haknya yang tereleminasi karena tidak maksimalnya formasi PPPK yang diajukan pemerintah daerah.
Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina mengatakan mereka hanya menuntut janji pemerintah untuk diprioritaskan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Namun, mekanisme pengangkatan PPPK 2022 justru mematikan langkah mereka menjadi ASN.
"Kami minta pertanggungjawaban pemerintah, mengapa guru lulus PG malah kalah dengan peserta yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG 2021," kata Herlina kepada JPNN.com, Senin (7/11).
Herlina memang mendapatkan formasi PPPK 2022.
Guru lulus PG tidak dapat formasi PPPK 2022 melakukan aksi turun ke jalan. Tuntutannya jelas.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja