Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, 5 Tuntutannya Sangat Jelas
Namun, dia ikut berdemo sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekannya yang tidak mendapatkan formasi ataupun turun prioritas ke P2, P3, dan P4.
Herlina menyatakan ketika turun prioritas dari P1 ke P2, P3, dan P4, otomatis kekhususan guru lulus PG hilang.
Ironinya, kata dia, tidak ada jaminan pemerintah guru lulus PG mendapatkan formasi.
Mereka harus bersaing dengan honorer K2 (P2), P2 (guru honorer negeri minimal 3 tahun kerja, terdata di Dapodik), dan P4 (pelamar umum dari guru honorer dengan masa kerja di bawah 3 tahun, lulusan PPG).
"Keadilan macam apa ini? Mengapa 193.954 guru lulus PG tidak diangkat semua saja? Kenapa harus menyisakan 53 ribuan guru tanpa formasi?" serunya.
Atas ketidakadilan itu, GLPGPPPK pun meminta perhatian pemerintah dengan melakukan aksi kembali.
Ada lima tuntutan yang diajukan, yaitu:
1. Guru adalah ujung tombak peradaban. Jangan zalimi kami.
Guru lulus PG tidak dapat formasi PPPK 2022 melakukan aksi turun ke jalan. Tuntutannya jelas.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja