Guru Lulus PG Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaji PPPK, Waduh

Guru Lulus PG Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaji PPPK, Waduh
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan mengenai seleksi PPPK Guru 2022. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud

Kalaupun ada pemda yang sudah menggaji, karena pendapatan asli daerah (PAD)-nya lumayan besar.

Saat ini, Heti dan guru honorer negeri lulus PG hanya berharap pusat menanggung gaji pokok PPPK.

Ini agar Pemda tidak terlalu berat menanggung gaji serta tunjangan PPPK.

Dia mencontohkan guru honorer di Kota Cilegon mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 500 ribu dan insentif daerah Rp 1 juta.

Jika pusat menanggung gaji pokok PPPK 2021, otomatis Pemda tidak akan menambah anggaran lebih banyak dari belanja rutin yang dikeluarkan setiap bulan.

"Hitungan saya sebagai orang awam ya, gapok ditanggung pusat Rp 2,965 juta. Insentif yang diberikan Pemda Rp 1 juta kepada honorer akan menjadi tunjangan PPPK," terangnya.

Dengan cara tersebut, Heti optimistis Pemda akan tertarik mengusulkan formasi PPPK 2022. Jika formasi maksimal, 193.954 guru lulus PG tahun lalu bisa terakomodasi.

Sebelumnya, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan dari 193.954 guru lulus PG yang tersebar di 506 daerah terdapat 303 Pemda, posisinya tidak aman.

Guru lulus PG PPPK 2021 mendesak pusat menanggung gaji pokok PPPK secara utuh. Simak juga data jumlah guru lulus PG dan berapa persen yang aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News