Guru Lulus PG Wajib Mendaftar di Sekolah Induk, tetapi
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadien Makarim menyatakan pemerintah terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN yang mendedikasikan diri untuk mendidik siswa menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
"Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru yang lebih baik,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dia juga memastikan 193.954 guru lulus PG jadi prioritas I dalam seleksi PPPK 2022.
Mereka adalah guru honorer K2, non-ASN di sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang sudah ikut tes PPPK tahap 1 dan 2.
"Sebanyak 193.954 guru yang lulus PG tanpa formasi PPPK 2021 akan diprioritaskan diangkat tahun ini," kata Mas Nadiem, sapaan akrab Nadiem.
Prioritas tersebut, lanjut dia, sebagai amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2022.
Nadiem mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan guru yang lulus tahun lalu pada seleksi PPPK 2022.
Pada pasal 32, seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi 2021.
Guru lulus PG wajib mendaftar di sekolah induk saat seleksi PPPK guru dibuka, tetapi ada catatannya
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan