Guru Madrasah Bentuk PGMI

Guru Madrasah Bentuk PGMI
Guru Madrasah Bentuk PGMI
CILACAP-Guru madrasah dibawah naungan Kementrian Agama berencana untuk membentuk organisasi profesi tersendiri tergabung dalam wadah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Organisasi ini akan tetap berada di bawah naungan kementrian agama RI.

Keputusan ini merupakan salah satu hasil Rembug Nasional Guru Madrasah (RNGM) yang diikuti oleh guru madrasah se-Indonesia di Makasar pada 30 November hingga 3 Desember 2012 lalu.

"Salah satu kesepakatan peserta rembug adalah membentuk organisasi profesi guru madrasah," ujar Mahmudin, salah satu utusan dari Kabupaten Cilacap yang mengikuti kegiatan ini. Melalui pernyataan pers yang diterima Radarmas, Mahmudin mengatakan,  keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan Musyawarah Nasional Guru Madrasah (MNGM). Tujuannya untuk merumuskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan juga program kerja PGMI.

Untuk mewujudkannya,  seluruh peserta juga sepakat untuk membentuk pengurus didaerah masing-masing. "Peserta rembug nasional akan langsung menjadi pengurus," katanya. Rekomendasi lain dari RNGM adalah menyusun kode etik guru madrasah untuk mendorong peningkatan mutu pengajar.

CILACAP-Guru madrasah dibawah naungan Kementrian Agama berencana untuk membentuk organisasi profesi tersendiri tergabung dalam wadah Persatuan Guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News