Guru Madrasah Butuh Status PPPK, Pak Azwar Anas, Jangan Lupakan Itu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengingatkan MenPAN-RB Azwar Anas soal keberadaan guru madrasah.
Mereka butuh status PPPK, bukan hanya guru Kemendikbudristek dan tenaga kesehatan.
"Kami melihat ada diskriminasi antara guru di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama. Seharusnya kan diperlakukan sama," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Senin (5/11).
Dia menyayangkan KemenPAN-RB yang hanya memprioritaskan guru di bawah Kemendikbudristek dan nakes, tetapi lupa kalau guru juga ada di madrasah.
Para guru madrasah negeri punya kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Oleh karena itu,setiap berbicara guru maka jangan lupa dengan guru di madrasah negeri.
Anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 20%, itu juga ada hak madrasah. Madrasah Negeri juga fokus di pendidikan, bukan hanya Kemendikbudristek.
"Kalau ada rakor yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB, jangan hanya melibatkan Kemendikbudristek dan Kemenkes. Mentri Agama juga bagian dari pendidikan," cetusnya.
Guru Madrasah butuh status PPPK, Pak Azwar Anas sebagai MenPAN-RB jangan lupakan itu!
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata