Guru Madrasah Butuh Status PPPK, Pak Azwar Anas, Jangan Lupakan Itu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengingatkan MenPAN-RB Azwar Anas soal keberadaan guru madrasah.
Mereka butuh status PPPK, bukan hanya guru Kemendikbudristek dan tenaga kesehatan.
"Kami melihat ada diskriminasi antara guru di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama. Seharusnya kan diperlakukan sama," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Senin (5/11).
Dia menyayangkan KemenPAN-RB yang hanya memprioritaskan guru di bawah Kemendikbudristek dan nakes, tetapi lupa kalau guru juga ada di madrasah.
Para guru madrasah negeri punya kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Oleh karena itu,setiap berbicara guru maka jangan lupa dengan guru di madrasah negeri.
Anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 20%, itu juga ada hak madrasah. Madrasah Negeri juga fokus di pendidikan, bukan hanya Kemendikbudristek.
"Kalau ada rakor yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB, jangan hanya melibatkan Kemendikbudristek dan Kemenkes. Mentri Agama juga bagian dari pendidikan," cetusnya.
Guru Madrasah butuh status PPPK, Pak Azwar Anas sebagai MenPAN-RB jangan lupakan itu!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret