Guru Madrasah Butuh Status PPPK, Pak Azwar Anas, Jangan Lupakan Itu!

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengingatkan MenPAN-RB Azwar Anas soal keberadaan guru madrasah.
Mereka butuh status PPPK, bukan hanya guru Kemendikbudristek dan tenaga kesehatan.
"Kami melihat ada diskriminasi antara guru di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama. Seharusnya kan diperlakukan sama," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Senin (5/11).
Dia menyayangkan KemenPAN-RB yang hanya memprioritaskan guru di bawah Kemendikbudristek dan nakes, tetapi lupa kalau guru juga ada di madrasah.
Para guru madrasah negeri punya kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Oleh karena itu,setiap berbicara guru maka jangan lupa dengan guru di madrasah negeri.
Anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 20%, itu juga ada hak madrasah. Madrasah Negeri juga fokus di pendidikan, bukan hanya Kemendikbudristek.
"Kalau ada rakor yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB, jangan hanya melibatkan Kemendikbudristek dan Kemenkes. Mentri Agama juga bagian dari pendidikan," cetusnya.
Guru Madrasah butuh status PPPK, Pak Azwar Anas sebagai MenPAN-RB jangan lupakan itu!
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun