Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:06 WIB

Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi namun memiliki kinerja yang buruk. Bahkan, Kemdiknas juga melakukan penilaian kinerja kepada guru untuk menentukan apakah guru tersebut masih layak atau tidak mendapat Tunjangan Profesi (TP). "Perlu diingat, dalam penilaian ini, kami tidak akan menilai atau menguji mengenai pengetahuan. Akan tetapi, kinerja yang diwujudkan dalam bentuk aksi. Karena kemampuan performa yang lebih diutamakan. Namun, awalnya kita akan nilai dulu dari tes online,” paparnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas, Syawal Gultom menjelaskan, penilaian kinerja tersebut akan dilakukan pada bulan September-Desember 2011. “Nanti akan ada tim penilai untuk melakukan penilaian tersebut, yang merupakan gabungan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kepala sekolah dan sejumlah guru berprestasi,” jelas Syawal di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (10/8).
Disebutkan, hingga saat ini jumlah guru yang dinilai atau dievaluasi sebanyak 734.000 guru.Guru-guru tersebut merupakan guru yang sudah bersertifikasi. Syawal menyebutkan, kriteria penilaian dimulai dari penilaian standar minimal kompetensi guru, kepribadian, kompetensi sosial dan profesional.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda