Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:06 WIB

Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
Diketahui, penilaian kinerja ini terkait dengan pembayaran tunjangan profesi yang angkanya sudah mencapai Rp 22,6 triliun. Syawal menjelaskan, penilaian tunjangan profesi memang didasarkan atas prestasi karena tunjangan tersebut bukan merupakan gaji yang diberikan pada seseorang yang menjalani profesi tertentu. Selain itu, dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) guru tersebut. Dengan diklat, lanjut Syawal, akan diketahui dimana kelemahan guru tersebut. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda