Guru Mengaji Ini Berbuat Terlarang pada Anak Didiknya, TKP di Dalam Masjid, Astagaaa
Senin, 04 Januari 2021 – 19:06 WIB
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Mobil dan Sepeda Motor Terjun ke Sawah, Satu Nyawa Melayang
Pelaku kini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polres Dompu.(antara/jpnn)
Seorang guru mengaji berinisial JN, 27, warga Dusun Kabuntu, Desa Bara Kecamatan Woja, ditangkap jajaran Polsek Woja, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat