Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini

Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini
RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Selanjutnya, tersangka menyuruh korban melakukan kegiatan oral kemaluan tersangka," sambung Aloysius.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/12).(cr1/jpnn)

Polisi belum bisa memastikan apakah guru mengaji berinisial RS (27) yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun memiliki kelainan orientasi seksual atau tidak, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News