Guru Mengeluh TPP Januari-Maret Belum Cair hingga Juni

Guru Mengeluh TPP Januari-Maret Belum Cair hingga Juni
Guru Mengeluh TPP Januari-Maret Belum Cair hingga Juni

jpnn.com - CIKARANG PUSAT - Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mengeluhkan belum cairnya TPP tahap I yaitu triwulan pertama Januari-Maret.

Hingga kini, para guru yang jumlahnya mencapai hampir ribuan orang itu belum tahu dan tidak memperoleh kepastian waktu pembayarannya.

Salah seorang guru SD, Sahroni yang enggan menyebut asal sekolahnya mengungkapkan, untuk triwulan pertama ini seharusnya TPP dicairkan pada bulan April. Namun hingga memasuki bulan Juni ini, belum ada kejelasan kapan TPP akan dicairkan.

"Kami berharap pencairan TPP bisa segera dicairkan. Karena kalau nunggak lagi sampai akhir Juni, maka jadinya 1 semester," ungkapnya kepada Radar Bekasi (JPNN grup) kemarin.
 
Dia mengatakan, keterlambatan pencairan tunjangan TPP hanya terjadi pada tahun ini saja. Dalam pencairan tahun sebelumnya tidak pernah mengalami keterlambatan.

"Tahun sebelumnya belum pernah terlambat. Tidak tahu kenapa pada tahun ini bisa mengalami keterlambatan," katanya.

Bapak dua orang ini menambahkan, hanya butuh kepastian kapan TPP itu bisa dibayar. Karena diakuinya, TPP itu sangat diperlukan sekali untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Saya berharap pemerintah bisa cepat menyelsaikan tunggakan ini. Sebab jika kondisi itu terulang seperti ini, maka guru yang memiliki sertifikat sertifikasi sangat dirugikan," tutupnya.

Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan mengatakan, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang tak kunjung dicair karena diduga diendapkan oleh oknum Disdik Kabupaten Bekasi. Padahal, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan telah mencairkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPP) Tahun 2014 tahap 1, yaitu triwulan pertama (Januari -maret) pada tanggal 9 April 2014.

CIKARANG PUSAT - Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News