Guru Menolak Redistribusi Bakal Kena Sanksi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 21:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," ucapnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan aka nada sanksi bagi guru yang menolak redistribusi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang