Guru Menolak Redistribusi Bakal Kena Sanksi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 21:05 WIB
"Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," ucapnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan aka nada sanksi bagi guru yang menolak redistribusi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online