Guru MTS Bersama Wanita Non Muhrim, Digrebek
Kamis, 05 April 2012 – 08:35 WIB
"Kalau kalian mau masukan koran silakan, tapi jangan sampai tau Dang (kakak,red). Kalau tahu dia bisa marah," kata Pu sambil menyebut nama sang pejabat.
Setelah sidang pertemuan antar tokoh masyarakat dan dihadiri baik oleh suami Pu maupun Istri Su, pasangan itu diminta membayar denda adat curi kampung paling lambat Sabtu (7/4) pagi dan akan langsung dilakukan doa cuci kampung.
"Ini hasil kesepakatan warga, kami tidak menuduh keduanya melakukan perbuatan zinah, kalau itu hanya Allah yang tahu," kata Ketua RT Arzulizon.(qia)
ARGA MAKMUR - Lagi-lagi dunia pendidikan di Bengkulu Utara (BU) tercoreng. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (4/4), oknum gurum MTs di BU, Su (37)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi