Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
Kamis, 06 Januari 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menpan pada 1999 tersebut sudah dibatalkan dan tidak diberlakukan lagi.
"Siapa bilang guru-guru PNS mau ditarik dari sekolah swasta? Tidak benar itu," ujar Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto saat dihubungi JPNN, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Ditegaskannya, sudah sejak lama surat edaran tersebut dibatalkan. Karena saat SE itu dikeluarkan, pelaksanaannya juga sangat sulit dan tidak berhasil.
"Aneh kalau sekarang kasus lama dibuka lagi. Saya tidak mengerti ini isu yang dihembuskan pihak mana, karena sampai saat ini Kementerian PAN&RB tidak pernah merumuskan atau mengeluarkan SE penarikan guru PNS di sekolah swasta," tandasnya.
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan
BERITA TERKAIT
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan