Guru Ngaji Bejat Bungkam Korbannya dengan Duit Rp 2 Ribu
jpnn.com - BEKASI - Guru ngaji berinisial S (44) di Duren Jaya, Bekasi Timur yang tega mencabuli para muridnya ini ternyata mengiming-imingi para korbannya dengan imbalan uang Rp 2 ribu, agar bungkam dan tidak melaporkan siapa pun apa tentang perlakuan bejatnya tersebut.
“Saat belajar mengaji, pelaku memasukkan tangannya ke dalam rok korban muridnya. Pelaku kemudian memegang kemaluan korban dan menggesek-gesek selama lima menit. Setelah selesai korban diberi uang Rp 2 ribu untuk tidak melaporkannya kepada siapa pun,” ujar Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo saat dihubungi GoBekasi (Grup JPNN), Selasa (9/9).
Dari hasil pengembangan, dua korban yang telah menjalani visum adalah KCA (7) dan VRL (10).
“Korban VRL (10) untuk sementara ini menjadi korban yang paling lama. Memang tidak setiap saat pelaku melakukannya, tapi seingat korban, pelaku melakukan pencabulan itu sejak korban mulai jadi murid sekitar dua tahun lalu,” tandasnya.
Hingga kini pihak kepolisan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, karena diduga korban lebih dari 2 orang. Untuk mempertanggunjawabkan perbuatan bejatnya, kini sang guru ngaji terancam Pasal 82 UU 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara. (joy)
BEKASI - Guru ngaji berinisial S (44) di Duren Jaya, Bekasi Timur yang tega mencabuli para muridnya ini ternyata mengiming-imingi para korbannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground