Guru Ngaji Bejat, Cabuli 6 Santri di Bawah Umur

jpnn.com - SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan yang menjadi anak asuhnya.
Peristiwa memalukan itu terjadi di musala dalam kompleks pabrik kelapa sawit, di Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Juni 2015 lalu. M pun akhirnya diciduk polisi, Selasa (15/9).
Enam orang yang diduga dicabuli masih di bawah umur. Masing-masing berinisial IC, AZ, AD, DA, VL serta SV.
“Laporannya ke Polres Muba, 10 September lalu. Setelah ada cukup alat bukti, tersangka kami tangkap Selasa kemarin,” ujar Ipda Sunarto, Kanit PPA Satreskrim Polres Muba.
Kabarnya, keenam santri itu dicabuli secara terpisah. Ada yang dipeluk, dicium, dipegang kemaluannya, diraba pahanya, dan dipangku tersangka yang hanya mengenakan kain sarung.
Tersangka diduga melanggar Pasal 76 E UU No.35/2015 tentang Perlindungan Anak. “Saya berani bersumpah pocong, tidak melakukan pencabulan kepada santri saya. Tidak mungkin itu,” ujar M. (yud)
SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV