Guru Ngaji Bejat!!! Selesai Ngajar Kemaluan Murid Diremas-remas

Guru Ngaji Bejat!!! Selesai Ngajar Kemaluan Murid Diremas-remas
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - CILACAP - Unit PPA Satreskrim Polres Cilacap berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap murid murid nya. MJ (58), pekerjaan petani yang juga sebagai guru ngaji ditangkap dirumahnya di Dusun Simanis, Desa Bantarsari, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Guru bejat itu diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid laki-lakinya yang rata-rata usianya masih 11 sampai 13 tahun. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memegangi kemaluan para korban hingga tegang dan mengeluarkan cairan.

Kasus ini terbongkar dari laporan para orang tua korban yang mendapati kalau anak-anaknya tidak mau berangkat ngaji lagi. Setelah ditelusuri ternyata bocah-bocah itu sudah takut dan trauma atas perbuatan guru ngajinya.

Pelaku mengakui bahwa dari tahun 2015 sebanyak sembilan orang santri yang sudah di cabuli oleh pelaku.  Perlakuan tersebut dilakuakan oleh pelaku di rumah pondokan yang berada di komplek masjid Taqwaloh di Des Banjarsari Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK, MH melalui kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono SH mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka merasa senang dan puas jika memegang kamaluan para korban. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah, membujuk korban dengan memberi uang dua ribu rupiah dan makanan kepada anak-anak agar mau mengaji kepada pelaku. Setelah pelajaran selesai pelaku pun melaksanakan aksi bejatnya. 

Atas perbuatannya, pelaku yang telah malakukan perbuatan cabul terhadap anak anak  dijerat pasal 82(2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rez/dil/jpnn)


CILACAP - Unit PPA Satreskrim Polres Cilacap berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap murid murid nya. MJ (58),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News