Guru Ngaji Cabul Diciduk, Korbannya Semua Perempuan, Mulai Anak SD hingga SMP
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang guru mengaji di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah mencabuli sejumlah anak didiknya saat proses belajar mengaji berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq mengatakan pelaku berinisial F, 21, warga Banda Aceh.
"Pelaku F ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya. Pelaku mencabuli dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang semuanya anak perempuan," kata Ipta Puti Rahmadiani.
Perwira pertama Polri itu menyebutkan penangkapan F dilakukan atas laporan orang tua korban. Dari laporan tersebut, polisi memeriksa dan melakukan visum terhadap korban.
Setelah ditemukan alat bukti, kata Ipta Puti Rahmadiani, polisi menangkap F di tempatnya mengajar mengaji di sebuah pesantren atau dayah di Kota Banda Aceh.
"Dari hasil pemeriksaan, F mengakui perbuatannya. Sedangkan korbannya mencapai lima orang usia mulai anak sekolah dasar hingga pelajar sekolah menengah pertama," kata Ipta Puti Rahmadiani.
Ipta Puti menyebutkan perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam rentang waktu 2020. Pelaku F sudah mengajar di dayah tersebut sejak setahun terakhir.
BACA JUGA: Suami di Penjara, Istri Malah Berbuat Asusila dengan PIL di Rumah, Digerebek Warga
Seorang guru mengaji di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah mencabuli sejumlah anak didiknya saat proses belajar mengaji berlangsung.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Gajah RK